Ini Koleksi Mobil Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang Bongkar Skenario Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Polri

- 20 September 2022, 14:24 WIB
Koleksi mobil mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Koleksi mobil mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo /Kolase/Refly Harun/Pikiran-Rakyat.com

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Ferdy Sambo tersangka atas pembunuhan Brigadir J, Senin 19 September 2022 kemarin, melakukan banding atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.

Meski banding yang di ajukan Ferdy Sambo atas pemecatan dirinya di tolak, namun tersangka atas kematian Brigadir J itu, menurut mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo berpotensi akan kembali lagi ke Polri.

Hal itu diungkapkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo secara blak-blakan, dimana menurutnya Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarir di kepolisian.

DImana Ferdy Sambo tersangka atas pembunuhan Brigadir J, menurut mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, bisa kembali ke institusi Polri dan tidak dipecat melalui celah dalam Peraturan Kapolri (Perpol) No. 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Busyet! Wuling Air ev PROMO BESAR-BESARAN, Garansi Tambah Daya dan Baterai Hingga 8 Tahun, Cek Infonya Disini!

Isi Perpol tersebut mengatakan Kapolri berhak meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Disisi lain, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo selain blak-blakkan terkait kasusnya Ferdy Sambo, ternyata sang Jendral tersebut memiliki honi khusus yakni mengoleksi mobil-mobil mewah.

Penasaran seperti apa, mobil mewah yang dikoleksi oleh mantan panglima TNI tersebut? Yuk kita bongkar garasi sang Jendral itu.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatot Nurmantyo memiliki total kekayaan sebesar Rp26.683.257.860 milyar rupiah.

Baca Juga: WOW! Hanya dengan Rp11 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Wuling Confero, Cek Disini!

Total kekayaan sang Jendral itu, terbagi atas Tanah dan bangunan senilai RP15.433.574.832 milyar, alatat transportasi dan mesin Rp545 juta rupiah serta harta lainnya Rp46 juta rupiah dan terakhir kas setara kas senilai Rp 26.683.257.860.

Untuk alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 545 juta itu terdiri atas kendaraan roda empat saja.

Uniknya, mobil yang dimiliki Gatot saat menjabat panglima TNI salah satunya mobil legendaris di Indonesia.

Mobil pertama Gatot yakni Toyota Harrier tahun 2001, dimana mobil tersebut masuk dalam jajaran jenis SUV, mobil tersebut dihargai dengan Rp120 juta rupiah.

Baca Juga: KEREN CUY! New Honda Vario 125 4 Katup Masuk Indonesia? ini Detailnya

Untuk posisi kedua, Gatotot mempunyai mobil Alphard tahun 2006, dimana mobil tersebut masuk dalam jajaran mobil MPV yang cocok untuk perjlanan bersama keluarga, harga dari mobil itu yakni Rp385 juta rupiah.

Dan yang paling menarik, mobil terakhir yang dimiliki sang Jendral tersebut ialah Toyota Kijang Super tahun 1996, yang harganya senilai Rp 40 juta.

DImana jika kita menelusuri, Kijang Super merupakan mobil yang punya sejarah panjang di Indonesia. Sedikit flashback, Kijang Super pertama kali diluncurkan pada tahun 1986.

Di tahun 1992, Kijang Grand Extra hadir dengan teknologi Toyota Original Body yang menjadikannya sebagai minibus pertama dengan kualitas bodi bebas dempul setara sedan.

Baca Juga: TERLALU IMBA! Avatar 11 Sang Penghancur Pajero dan Fortuner Diluncurkan, cek Harga dan Spesifikasinya

Bagian eksterior juga semakin modern dan dinamis, ditunjang dengan perubahan interior seperti desain dashboard baru dan hadirnya AC double blower. Selain itu, terdapat pula penyempurnaan pada karburator.

Pada 1995, terdapat improvement dari Kijang sebelumnya. Mesin 5K 1.500 cc diganti menjadi mesin 7K 1.800 cc.

Dari segi eksterior juga dibedakan dengan hadirnya grille tegak. Ini jadi model berakhirnya mobil Kijang generasi ke-tiga dengan desain khas kotaknya. Sebab di tahun 1997 mulai dikenal model-model Kijang kapsul.

Itulah deretan mobil mewah yang dimiliki oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang dimana secara blak-blakan mengatan bahwa Ferdy Sambo tersangka atas pembunuhan Brigadir J, dapat kembali bertugas ke Polri melalui celah dari Perpol. ***

Editor: Surahman Mokoagow

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x