Jangan Kaget! BPKB Ternyata Bisa Muncul Karena Polisi Sederhana Asal Sangihe Ini Lhoo

- 19 September 2022, 07:12 WIB
Cara membuat BPKB STNK Only
Cara membuat BPKB STNK Only /Fathul Amrin/Tangkapan Layar Polri.go.id

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat -Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia pasti tahu dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

BPKB menjadi bukti atas kepemilikan suatu kendaraan, yang dikeluarkan satuan lalu lintas Polri.

Tapi tahukah pembaca, siapa penggagas sehingga BPKB ini diadakan? Sejak kapan pula berlaku di Indonesia? Berikut kami ulas secara singkat.

Setelah merdeka, progres pembangunan Indonesia cukup baik. Namun efek lainnya muncul, yakni maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Klakson Mobil Tak Mau Bunyi? Begini Tips Efektif Memperbaikinya

Aksi pencurian kendaraan bermotor bahkan makin menggila pada tahun 1960-an.

Hal itu membuat Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu, yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian pada tahun 1965 hingga 1972, mengusulkan pentingnya BPKB.

Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu lahir di Sangihe, Sulawesi Utara, pada 16 April 1922. Dia dikenal sebagai sosok yang sederhana, dan tinggal di kawasan sederhana Jl.Otista 3, Jakarta Timur.

Sebagai penggagas, Ursinus yang saat itu berpangkat Komisaris Besar harus menyusun sebuah konsep proposal tentang BPKB, karena kepolisian terbentur dengan biaya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Otomotifnet.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah