Mengejutkan, Yamaha NMAX Bisa Dikonversi Menjadi Motor Listrik Loh, Tak Takut Lagi Kehabisan Bensin

13 Januari 2023, 19:16 WIB
Inilah Perbedaan All New Yamaha NMAX 155 dengan Edisi Sebelumnya /Instagram @yamahasumbermasmotor/tangkapan layar/

PORTAL KOTAMOBAGU Pikiran Rakyat- Konversi motor manual menjadi motor listrik semakin gencar dilakukan, apalagi saat ini pemerintah terus mensosialisasikan konversi motor listrik.

Konsumen pun bertanya, apakah Yamaha NMAX dan Honda Vario bisa dijadikan motor tanpa BBM.

Seperti yang diketahui pada awal tahun 2023 ini, pemerintah sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel konversi motor listrik.

Salah satunya adalah Bintang Racing Team (BRT) milik Tommy Huang.

Pemerintah sudah memberikan izin kepada masyarakat untuk mengubah (konversi) motor bakar menjadi motor listrik.

Konversi motor listrik dinilai cocok untuk tetap menjaga kualitas udara bersih (go green) serta memangkas anggaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan Rp 170 triliun untuk impor BBM.

Karena itu, konversi motor listrik jadi solusi ampuh untuk menekan dua hal di atas.

Selain itu konversi motor listrik sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Tapi pemilik motor harus tahu, ada beberapa tipe dan merek motor bakar yang diperbolehkan untuk dikonversi menjadi motor listrik.

Menurut Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan mengakui ada 17 jenis atau tipe motor yang diperbolehkan untuk dikonversi menjadi motor listrik.

"Ada 17 tipe atau jenis motor khusus untuk BLU P3Tek (KESDM). Sementara untuk bengkel konversi BRT ada 27 tipe atau jenis motor. Sementara empat bengkel konversi lainnya cuma diperbolehkan dua dan satu tipe atau jenis motor," tegas wanita lulusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro ini dilansir dari MOTOR Plus-online.

Sripeni merinci, di luar merek atau tipe motor yang sudah resmi itu belum bisa atau masih dalam proses.

Pastinya, semua jenis atau tipe motor sudah bisa dikonversi menjadi motor tanpa bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, motor yang sesuai tipe atau jenisnya tidak bisa langsung dikonversi menjadi motor listrik.

Harus dicek terlebih dahulu surat-suratnya (STNK dan BPKB) serta kondisi pajak harus aktif (masih berlaku).

"Pastinya motor bakar yang akan dikonversi menjadi motor listrik harus lengkap STNK dan BPKB serta pajak masih aktif. Kemudian akan ada uji lanjutan sebelum benar-benar bisa dapat STNK dan BPKB baru motor listrik," tegasnya.

Tambahan lainnya adalah umur pakai motor sudah lima tahun dan rangka masih baik (tidak keropos) dan lampu, spidometer serta klakson masih berfungsi normal.

Jika motor dinyatakan layak, maka konversi ke motor listrik bisa dilakukan.

Beberapa bengkel konversi motor listrik sudah ada beberapa yang bersertifikasi.

Diantaranya ada BRT, Elders Garage, Braja, Cogindo dan Percik Bali.

Sripeni menambahkan target konversi motor listrik tahun 2023 ini adalah 1.000 unit.

Pastinya target konversi motor listrik ini akan terus bertambah tiap tahunnya.

Kemudian tahun 2030 sudah ada 6 juta unit motor listrik yang sudah dikonversi. (***)

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler