Riwayat lainnya dari Amr bin Salamah, dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, "Apakah orang berpuasa boleh mencium?" Maka Rasulullah Shalllallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Tanyalah kepada dia (maksudnya Ummu Salamah)". Lalu Ummu Salamah memberitahukannya, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." (HR. Sahih Muslim)
Baca Juga: 4 Doa Nabi Ibrahim yang Fadilahnya Banyak Diimpikan Seorang Muslim
Sementara itu, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah pernah berkata, "Selain mencium, semua bentuk muqadimah jimak, seperti memeluk dan semacamnya, hukumnya disamakan dengan mencium, tidak ada bedanya."
Dengan demikian, hukum bermesraan atau memeluk istri dalam saat berpuasa itu tidak masalah selama tidak mengundang syahwat berlebihan. Wallahua'lam bi sawwab. ***