Selama Ramadhan, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Pengeras Suara di Masjid

- 29 Maret 2022, 21:19 WIB
Simak bacaan niat shalat tahiyatul masjid arab dan Bahasa Indonesianya, beserta jumlah rakaat dan tata cara mengerjakannya.
Simak bacaan niat shalat tahiyatul masjid arab dan Bahasa Indonesianya, beserta jumlah rakaat dan tata cara mengerjakannya. /Pixabay.com/Jpeter2

 

PIKIRAN RAKYAT – Kerajaan Arab Saudi mulai memberlakukan aturan pembatasan pengeras suara di semua masjid selama ramadhan.

 

Pembatasan pengeras suara ini mencakup secara keseluruhan internal di masjid.

 Baca Juga: Usai Kembalikan Uang Rp1 Miliar ke Doni Salmanan, Resa Arap Mengaku Keuangannya Langsung Oleng

Bahkan, tingkat pengeras suara yang diizinkan di internal masjid telah ditentukan oleh Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Arab Saudi.

 

Volume suara dari pengeras suara internal dilarang melebihi sepertiga level maksimal. Selain itu, seluruh pengurus masjid juga diminta untuk mematuhi aturan pembatasan pengeras suara eksternal, khusus untuk azan dan ikamah.

 Baca Juga: Sukses di Sirkuit Mandalika Mbak Rara Ketiban Durian Runtuh, Dapat Kontrak Dari Perusahaan ini

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x