Terlalu Mengganggu, Menhub Wacanakan Ganti Suara Klakson Jadi Suara Suling

- 8 September 2021, 19:12 WIB
Ilustasi suara klakson
Ilustasi suara klakson /Pexel/ Alexandr podvalny

PORTAL KOTAMOBAGU - Suara klakson kendaraan biasanya sangat mengganggu saat dibunyikan bersahut-sahutan di kondisi jalanan yang macet.

Bukan hanya sesama pengendara yang terganggu, bahkan orang-orang yang berada dekat dengan jalan tersebut ikut juga terganggu.

Barangkali hal itulah yang memicu inspirasi Menteri Perhubungan (Menhub) India untuk mengubah suara klakson kendaraan konvensional menjadi suara musik seperti suling dan biola.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) India Nitin Gadkari, mewacanakan terkait suara klakson konvensional menjadi bunyi suling dan biola dengan dalih agar lebih terdengar enak.

Mengingat, alat musik suling dan biola kerap dijadikan salah satu instrumen dalam musik-musik India. 

Menhub India itu juga mengaku bahwa dirinya juga kerap terganggu dengan bunyi klakson yang berisik, saat dirinya sedang melakukan pranayama (latihan untuk mengatur napas).

Baca Juga: Menikah dengan Perawan atau Janda, Mana lebih Baik? Begini Jawaban Buya Yahya

"Saya tinggal di lantai 11 di Nagpur. Saya sering melakukan pranayama selama 1 jam setiap hari," kata Menhub, dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Menhub Wacanakan Ubah Bunyi Klakson Konvensional Jadi Suara Instrumen Musik Tradisional".

Menhub Nitin Gadkari mengaku, saat ia hendak paranayama, konsentrasi dan suasana heningnya tiba-tiba dibuyarkan dengan suara klakson.

Sebagai pemangku kebijakan tertinggi di sektor transportasi, dia pun berencana untuk mengusulkan penggantian bunyi klakson konvensional menjadi suara suling dan biola.

"Kamu sudah mulai berpikir suara klakson mobil semestinya menjadi (bunyi) instrumen India," katanya, sebagaimana dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari Cartoq pada Rabu, 8 September 2021.

"Suara instrumen seperti tabla, perkusi, biola, terompet, suling harus didengar dari klakson," sambungnya.

Untuk diketahui, di Kerala, polisi setempat sudah dipersenjatai dengan pengukur suara canggih yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa kerasnya klakson kendaraan apa pun.

Jika klakson kendaraan lebih keras dari batas yang diizinkan, polisi mengeluarkan challan atau surat tilang kalau di Indonesia.

Dalam laporan Cartoq, penggunaan klakson secara terus menerus dan mendengarkan klakson yang keras dapat merusak gendang telinga Anda dan dapat membuat Anda tuli secara permanen.

Juga, mendengarkan suara klakson dapat membuat Anda stres dan menyebabkan serangan kecemasan. Klakson keras seperti itu digunakan di lokomotif untuk mengumumkan kedatangan mereka. Juga, banyak kendaraan ekspedisi menggunakan klakson yang begitu keras untuk memungkinkan orang lain menemukannya, jika mereka tersesat.***(Ikbal Tawakal/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah