Mahkamah Agung tetap menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Jessica dalam tingkat PK.
"Pendapat yang tampak bodoh karena mengaku salah, tetapi itu adalah satu-satunya cara upaya hukum," ucap Hotman.
Selain itu, Hotman menghimbau publik untuk mendorong Presiden mengabulkan permohonan grasi Jessica, seakan mendukung kekuatan massa demi kebebasan Jessica.
"Jika Anda ingin Jessica bebas, ajaklah banyak orang untuk memohon kepada Presiden," kata Hotman.
Kasus pembunuhan Mirna kembali menjadi perhatian publik setelah tujuh tahun berlalu, seiring dengan viralnya film dokumenter tentang kasus tersebut yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" yang dirilis pada akhir September 2023. (***)