Kasus KDRT! Ferry Irawan Tidak Puas dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara, Simak Penjelasannya

- 5 Mei 2023, 06:30 WIB
Kasus KDRT! Ferry Irawan Tidak Puas dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara, Simak Penjelasannya
Kasus KDRT! Ferry Irawan Tidak Puas dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara, Simak Penjelasannya /Tangkap layar Pikiran Rakyat/

Menanggapi hal ini, Epi Fani Rahmat Gunadi menganggap tuntutan tersebut berlebihan dan akan memberikan pembelaan pada pledoi Selasa pekan depan.

Sebelumnya, Ferry Irawan dan kuasa hukumnya telah memberikan pembelaan dalam sidang sebelumnya.

Dengan menyatakan tabiat buruk Venna Melinda yang mengalami depresi dan menyakiti diri sendiri hingga percobaan bunuh diri.

Ferry Irawan juga menyatakan bahwa ia pernah disakiti oleh Venna Melinda dan dikurung di dalam kamar tanpa makan.

Sidang perkara KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.

Sementara itu, Ferry Irawan masih ditahan di Lapas Kelas II A Kediri sampai proses hukum selesai.

Kasus ini menunjukkan bahwa kasus KDRT masih menjadi masalah serius di Indonesia dan perlu penanganan yang tegas dari pihak berwenang.

Disclaimer: Berita ini sebelumnya telah dimuat oleh PikiranRakyat.com dengan judul "Ferry Irawan Keberatan dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara".***

Halaman:

Editor: Sasmito Wiharjo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah