Dukung Legalisasi Ganja, Amazon Hentikan Syarat Tes Ganja untuk Sejumlah Posisi Pekerjaan

- 2 Juni 2021, 11:26 WIB
Logo Amazon tampak terlihat di luar pusat distribusi JFK8 di Staten Island, New York, AS 25 November 2020.
Logo Amazon tampak terlihat di luar pusat distribusi JFK8 di Staten Island, New York, AS 25 November 2020. /REUTERS/Brendan McDermid.

PORTAL KOTAMOBAGU - Amazon mengatakan bahwa pihaknya mendukung undang-undang Amerika Serikat (AS) yang diusulkan untuk melegalkan ganja di tingkat federal, dan akan membatalkan pengujian ganja sebagai persyaratan sejumlah perekrutan, Selasa, 2 Juni 2021.

Tim kebijakan publik perusahaan e-commerce akan secara aktif mendukung The Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement Act of 2021 (MORE Act), yang berupaya melegalkan ganja di tingkat federal, kata bos konsumennya Dave Clark dalam sebuah postingan di blog .

Clark mengatakan, Amazon juga tidak akan menyaring pelamar kerja terkait pengguna ganja untuk posisi apa pun yang tidak diatur oleh Departemen Perhubungan.

Baca Juga: Kai Havertz Tuai Pujian dari Kapten The Blues

Sementara banyak negara bagian AS telah melegalkan penggunaan ganja, para pengusaha sebagian besar menolak untuk bekerja dengan industri itu karena ganja masih merupakan zat terklasifikasi di tingkat federal.

"Di masa lalu, seperti banyak perusahaan, kami telah mendiskualifikasi seseorang dari pekerjaan di Amazon jika mereka dinyatakan positif menggunakan ganja," kata Clark. 

"Namun, mengingat di mana undang-undang negara bagian bergerak di seluruh AS, maka kita mengubah arah."

Baca Juga: Rahasia Langsing Wanita Jepang, Salah Satunya Bahan Dasar Makanan

Amazon diserang dengan gugatan class action, yang mengklaim bahwa perusahaan ini melanggar undang-undang Kota New York dengan menguji pelamar kerja di fasilitas lokal terkait penggunaan ganja, menurut laporan Westlaw.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x