PIKIRAN RAKYAT BMR - Misteri kehilangan barang bukti berupa empat unit alat berat dari halaman Mapolres Bolmong Selatan (Bolsel) memunculkan banyak tanda tanya.
Tiga eskavator dan satu doser, yang seharusnya menjadi kunci dalam kasus tambang ilegal yang melibatkan seorang pengusaha asal Kotamobagu, mendadak hilang dari tempat penyimpanan.
Keberadaan alat berat ini hingga kini belum diketahui, menimbulkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.
Kabar menghilangnya alat berat ini beredar seiring dengan klaim bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bolmut Dihentikan, Erikson Tegila Bisa Tenang Menikmati Pensiun
Namun, kenyataannya, kejaksaan belum pernah menerima penyerahan tersebut. Kondisi ini diperparah oleh spekulasi bahwa kasus ini telah "di-86-kan" oleh sang pengusaha melalui praktik bawah tangan dengan Kapolres Bolsel, AKBP Indra Majid.
Dugaan ini mengemuka dari Parindo Potabuga, seorang tokoh muda asal Bolsel yang menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
“Seharusnya kasus ini sudah P21 karena alat buktinya jelas, dan penangkapan dilakukan secara OTT di TKP. Tapi anehnya, kasus ini justru terhenti dan terkesan diamankan," ujar Parindo dengan tegas.
Ia menuntut penjelasan mendetail dari pihak Polres Bolsel mengenai kelanjutan proses hukum yang terkesan mandek ini.