Hindari Mafia Tanah! BPN Bolsel Meminta Sertifikat di Bawa Tahun 2012 Untuk Diplotting

- 24 Mei 2023, 18:38 WIB
Kepala BKN Bolsel saat melakukan jumpat perss.
Kepala BKN Bolsel saat melakukan jumpat perss. /Widodo Maha Putra/

Portalkotamobagu.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolsel meminta kepada warga, agar sertifikat tanah keluaran tahun 2012 ke bawa untuk segera dilaporkan, guna untuk di Plotting, hal ini guna menghindari mafia tanah.

Saat pertemuan dalam Rapat Jumpa Pers
Kepala BPN Bolsel, Candra Husain menyampaiakan, bagi masyarakat yang telah mengeluarkan sertifikat-sertifikat sebelum tahun 2012, segera melapor ke BPN untuk dipetahkan.

"Hal ini sangat penting, karena para mafia tanah akan bergerak untuk mencari celah. Contohnya, ada tanah yang dilihat sudah tidak terpakai maka mafia tanah ini akan meminta ahli dengan membuat surat SKT kepada Sangadi, meski pun tanah tersebut sudah memiliki sertifikat," Ucap Candra , pada kegiatan Rapat Jumpa Perss, dikantor BKN Bolsel, Rabu (24/5).

 

Lanjutnya, makanya masyarakat yang memiliki sertifikat pada tahun 2012 ke bawa itu harus kembali melaporkan ke BKN untuk di plotting, sehingga jika ada para oknum yang akan membuat sertifikat di BKN sudah tidak bisa lagi, karena tanah tersebut sudah terdaftar dalam sistem BKN dan sudah di plotting.

Baca Juga: Motor Retro dari Honda Dirilis, Miliki Tampilan Keren dan Irit BBM Bagus Buat Perjalanan Jauh

"Jika yang bersangkutan keberatan, silahkan untuk diselesaikan di pengadilan mengenai hal tersebut. Jadi saya harapkan agar masyarakat yang memiliki sertifikat di bawa tahun 2012 agaar segerah bawa ke BKN untuk di ploting," harapnya.

Dikatakannya lagi, Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Halaman:

Editor: Widodo Mahaputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x