Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kota di Tanah Totabuan

- 8 Februari 2023, 05:20 WIB
Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten dan Kota di Seluruh Tanah Totabuan
Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten dan Kota di Seluruh Tanah Totabuan /Tangkapan layar/Google Maps

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Masyarakat BMR (Bolaang Mongondow Raya) akhirnya mendapatkan kejelasan terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota di tanah Totabuan ini.

Hal itu diketahui setelah KPU RI menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, untuk Pemilu 2024 nanti.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU terbaru itu, diketahui bahwa BMR (Bolaang Mongondow Raya) mendapatkan jatah 10 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Alokasi kursi untuk BMR ini adalah yang terbanyak jika dibandingkan Dapil-dapil lainnya.

Baca Juga: PT JRBM Bantu Korban Banjir di Manado dan Minahasa Utara

Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow

Kursi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow berjumlah 30 kursi yang alokasi kursinya berasal dari:

– Dapil Bolmong 1 yaitu Sang Tombolang dan Lolak yang mendapat jatah 5 kursi.

– Dapil Bolmong 2 yaitu Bolaang, Poigar, dan Bolaang Timur 6 kursi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x