Permodalan Baru untuk Masyarakat dari BRI, Beda KUR dan KUPRA, ini Info Selengkapnya

- 22 Februari 2024, 21:05 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan sebuah permodalan baru yang ditawarkan kepada masyarakat, yakni program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra) yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari 50 juta hingga 100 juta rupiah.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan sebuah permodalan baru yang ditawarkan kepada masyarakat, yakni program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra) yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari 50 juta hingga 100 juta rupiah. /foto/nandai/

Portal Kotamobagu – Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan sebuah permodalan baru yang ditawarkan kepada masyarakat, yakni program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra) yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari 50 juta hingga 100 juta rupiah.

Tabel angsuran Kupra BRI 2024 telah dirilis, membuka peluang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka.

Sebelumnya, para calon debitur perlu memahami perbedaan antara Kupra dan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan memahami perbedaan ini, calon debitur dapat membuat perbandingan yang matang dalam memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

KUPRA vs. KUR BRI

KUPRA dan KUR BRI keduanya merupakan layanan kredit yang ditawarkan oleh BRI untuk membantu permodalan UMKM. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.

KUR (Kredit Usaha Rakyat): Merupakan fasilitas layanan pinjaman atau pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah melalui lembaga perbankan.

Program KUR menerima subsidi bunga dari pemerintah untuk mendukung sektor UMKM. Suku bunga program KUR BRI berkisar antara 3 hingga 6 persen per tahun, tergantung pada jenis pinjaman.

KUPRA (Kredit Usaha Pedesaan Rakyat): Adalah program pinjaman dari BRI yang tidak menerima subsidi dari pemerintah.

Meskipun suku bunga KUPRA lebih tinggi, yaitu sebesar 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun, namun plafon pinjaman KUPRA lebih besar dibandingkan KUR.

Pengajuan KUPRA juga memberikan jaminan asuransi jiwa kepada debitur untuk melindungi pemberi pinjaman dalam situasi ketidakpastian atau risiko kematian yang dapat memengaruhi pelunasan kredit.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x