Bulan Purnama Tidak Selalu Jatuh pada Malam ke-15, Begini Penjelasannya

- 24 Agustus 2021, 09:08 WIB
Purnama Tidak Selalu Jatuh pada Malam ke-15, Begini Penjelasannya
Purnama Tidak Selalu Jatuh pada Malam ke-15, Begini Penjelasannya /Pixabay.com/photo-graphe

PORTAL KOTAMOBAGU – Mungkin banyak orang menganggap bahwa puncak Bulan Purnama selalu terjadi malam ke-15 penanggalan Hijriah.

Hal tersebut tentu saja tidak sepenuhnya keliru.

Namun, tahukah kamu bila puncak Bulan Purnama bisa terjadi selain malam ke-15 ?

Untuk itu, simak penjelasan mengenai Bulan Purnama berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), puncak Bulan Purnama memang tidak selalu terjadi pada malam ke-15.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh peneliti Pusat Sains Antariksa (Pussainsa) Lapan, Andi Pangerang.

Baca Juga: LIGA PRANCIS: Tolak Perpanjangan Kontrak di PSG, Kylian Mbappe Makin Erat Dihubungkan dengan Real Madrid

Fenomena yang digunakan untuk menandai tanggal 1 dalam penanggalan Hijriah adalah terlihatnya Bulan Sabit Muda yang lazim disebut hilal.

Pergantian hari dalam penanggalan Hijriah dimulai sejak terbenamnya matahari. Hal ini berbeda dengan penanggalan Masehi yang pergantian harinya dimulai sejak tengah malam.

“Kemunculan hilal berkisar antara 5 hingga 25 jam setelah fase Bulan Baru astronomis. Sedangkan, selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga purnama berkisar antara 13 hari 21,6 jam hingga 15 hari 14,7 jam antara tahun 1000 Hijriah hingga 2000 Hijriah,” dikutip dari laman resmi LAPAN.

Dalam penjelasan tersebut juga disimulasikan jika hilal muncul sekitar 25 jam Bulan Baru astronomis, sementara selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga Purnama astronomis sekitar 15 hari 14 jam maka selang waktu dari munculnya hilal hingga Purnama astronomis sekitar 14 hari 13 jam atau dibulatkan menjadi 14 hari.

Baca Juga: Info Loker BUMN: Cek Posisi dan Syaratnya di Sini

Begitu juga bila hilal muncul sekitar 5 jam setelah Bulan Baru astronomis, sementara selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga Purnama astronomis sekitar 15 hari 14 jam, maka selang waktu dari munculnya hilal hingga Purnama astronomis sekitar 15 hari 9 jam atau dibulatkan menjadi 15 hari (dikarenakan Purnama astronomis terjadi sebelum tengah hari, terlihat dari fraksi jam yang bernilai kurang dari 18 jam, sehingga dibulatkan ke bawah). 15 hari setelah tanggal 1 adalah tanggal 16.

Patokan yang digunakan pun adalah tengah hari karena tengah hari merupakan waktu di antara terbit dan terbenamnya matahari.

“Dari simulasi ini, dapat disimpulkan bahwa puncak Bulan Purnama tidak selalu jatuh pada malam ke-15 dalam penanggalan Hijriah, melainkan dapat terjadi juga pada malam ke-14 maupun malam ke-16,” tulisnya, dikutip dari laman resmi LAPAN.

Itulah penjelasan mengenai puncak Bulan Purnama yang tidak selalu terjadi pada malam ke-15.***

Editor: Indra Umbola

Sumber: Lapan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah