Ternyata Ini Kode Rahasia di Balik Susunan Angka dan Huruf pada Plat Nomor

- 14 Juli 2021, 15:05 WIB
Ternyata Ini Kode Rahasia di balik Susunan Angka dan Huruf pada Plat Nomor
Ternyata Ini Kode Rahasia di balik Susunan Angka dan Huruf pada Plat Nomor //Dok.Korlantas Polri/ /Dok.Korlantas Polri

PORTAL KOTAMOBAGU -- Ternyata di balik susunan angka dan huruf dalam plat nomor kendaraan, terselip kode rahasia.

Kode dan rahasia plat nomor ini memiliki fungsi dan tujuan yang cukup penting.

Tak hanya digunakan untuk registrasi dan pembayaran pajak kepada pihak berwenang, plat nomor juga memiliki kode-kode rahasia yang hanya diketahui sebagian orang.

Dilansir Portal Kotamobagu dari NTMC Polri, plat nomor (yang dikenal juga sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) merupakan identitas sebuah kendaraan serta alat bukti legal atau resmi bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di data kepolisian.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 2 Ayat 2 yang berbunyi : 'TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar, bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). TNKB wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan,'

Karenanya, plat nomor biasanya terdiri dari 8 digit angka dan huruf yang memiliki susunan unik dan berbeda satu dan lainnya.

Baca Juga: Info CPNS 2021: Jangan Salah Alamat, Ini Daftar Pertanyaan yang Akan dan Tidak Dijawab Helpdesk BKN

8 digit angka dan huruf tersebut ternyata menunjukkan kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor, dan masa berlaku.

Huruf awal pada pelat, menunjukkan domisili kendaraan tersebut berasal Contoh : (B dari Jakarta, D dari Bandung, AB dari Yogjakarta, dll).

Selanjutnya, 4 digit angka yang ada di tengah, bisa digunakan untuk mengetahui jenis kendaraan dengan klasifikasi berikut ini:

– 1 sampai 1999: mobil/kendaraan penumpang

– 2000 sampai 6999: sepeda motor

– 7000 sampai 7999: Bus penumpang

– 8000 sampai 9999: Kendaraan beban/truk

Lalu tiga huruf terakhir juga bisa digunakan untuk melacak secara persis lokasi kendaraan terdaftar berikut jenisnya.

Misalnya ada kendaraan yang memiliki tiga huruf terakhir 'BFN'. maka itu bisa diklasifikasikan sebagai berikut.

Huruf Pertama: Kode Abjad Lokasi Kendaraan Didaftarkan yang isinya:

-B untuk wilayah Jakarta Barat

-C untuk wilayah Kota Tangerang

-E untuk wilayah Depok

-F untuk wilayah Kabupaten Bekasi

-G untuk wilayah Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa

-K untuk wilayah Kota Bekasi

-N untuk wilayah Kabupaten Tangerang Samsat BSD

-P untuk wilayah Jakarta Pusat

-S untuk wilayah Jakarta Selatan

-T untuk wilayah Jakarta Timur

-U untuk wilayah Jakarta Utara

-V untuk wilayah Kota Tangerang Samsat Ciledug

-W untuk wilayah Kota Tangerang Selatan

-Z untuk wilayah Kota Depok

Huruf Kedua: Penggolongan kendaraan berdasarkan fungsi dan jenisnya seperti:

-A untuk pelat nomor berjenis sedan/pick up

-D untuk pelat nomor berjenis truk

-F untuk pelat nomor berjenis minibus, hatchback, dan city car

-J untuk pelat nomor berjenis jip dan SUV

-Q untuk pelat nomor staf pemerintahan

-T untuk pelat nomor berjenis taksi

-U untuk pelat nomor staf pemerintahan

-V untuk pelat nomor berjenis minibus

Huruf terakhir : Hanya pembeda agar tidak sama dengan unit satu, dan unit lainnya.

Karena hal tersebut, pelat mobil 'BFN' tadi bisa kita artikan sebagai sebuah mobil yang berasal dari Jakarta Barat berjenis minibus, hatchback, atau city car.***

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah