Gawat! Ada Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulsel, Haramkan Makan Daging Ikan dan Susu

3 Januari 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi aliran sesat /Pixabay/Matryx/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Masyarakat Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat risau dengan hadirnya sebuah yayasan yang diduga menganut aliran sesat.

Dugaan yayasan yang menganut aliran sesat itu pertama kali diungkap seorang warga yang mengadukannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Aliran yang disebut Bab Kesucian itu dipimpin seorang ulama, dan keluarga pelapor termasuk menjadi salah satu jamaahnya.

"(Aliran) yang mengharamkan makan daging ikan dan susu. bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," kata pelapor.

Baca Juga: 2 Unggahan Seleb TikTok Nirwana Selle di Instagram Sebelum Tewas Terbakar Bikin Merinding

Laporannya itu dilakukan untuk meminta penjelasan MUI Sulsel mengenai keberadaan aliran Bab Kesucian itu, apakah benar-benar menyimpang atau tidak.

Sementara itu, MUI Sulsel memaparkan kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI.

Sebuah aliran bisa dinyatakan sesat jika terdapat kriteria-kriteria sebagai berikut:

– Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima

– Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah

– Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran

– Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran

– Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir

– Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam

– Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul

– Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir

– Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu

– Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya

Makanya, berdasarkan informasi pelapor, MUI Sulsel menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan Yayasan yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat.

Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT, yakni daging ikan dan susu.

Hal ini bertentangan dengan Hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ.

Artinya: "Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal".

"Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah saw termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel.

Kedua, aliran Bab Kesucian itu mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu yang sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam, yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat.

Ketua MUI Sulses menegaskan, menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujar MUI Sulsel.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan cross check apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa," ucapnya.

"Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di google map, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, dimana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke Yayasan tersebut cukup baik," tuturnya menambahkan.

MUI Sulsel juga mengatakan, masyarakat sekitar menuturkan bahwa Yayasan tersebut saat ini sangat menutup diri dari masyarakat sekitarnya.

"Pimpinan Yayasan yang dimaksud juga ternyata hanya pendatang dari Sumatera yang pernah masuk di salah satu aliran agama di Sulawesi Selatan dan menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut," kata MUI Sulsel.

"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di Aliran tersebut, pimpinan yayasan masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat, tetapi sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, dia telah menutup diri dengan warga sekitar," tuturnya.

Informasi terkait Bab Kesucian memang telah lama tersebar di sekitar Yayasan. Masyarakat hingga buruh atau pekerja juga khawatir dengan kegiatan Yayasan tersebut.

"Camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut telah mengetahui hal tersebut dan nantinya kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan," ujar MUI Sulsel.

"Demikian pula kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah, terutama aliran seperti ini," ucapnya menambahkan.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler