PERUNDUNGAN Dan SIKAP KITA

13 Juni 2022, 12:27 WIB
Donald Q. Tungkagi Akademisi dan Direktur The Bolmongraya Institute /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pilu rasanya mendengar kabar dugaan perundungan (bullying) seorang siswa di Kotamobagu, Sulawesi Utara yang berunjung meninggal dunia. Informasi yang beredar, siswa tersebut diduga dirundung 9 orang temannya di lingkungan sekolah dan pada jam pelajaran.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait kasus ini. Begitu juga dengan pihak sekolah. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kejadian ini.

Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kelapangan dada. Semoga juga ananda BT diberi tempat yang terindah di sisi Allah SWT, Aamiin.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jasad Eril Akan Tiba Hari Minggu Dimakamkan Pada Senin

Perundungan (bullying) termasuk dosa besar. Ini salah satu dari "tiga dosa besar" dunia pendidikan selain kekerasan seksual dan intoleransi. Frasa "tiga dosa besar" dipakai Mendikbudristek Nadiem untuk menggambarkan tantangan utama dunia pendidikan kita.

Perundungan ini seringkali dianggap sepele, padahal ini masalah serius. Korbannya tak hanya turun prestasi belajarnya, hilang kepercayaan diri, tekanan batin, bahkan bisa berujung kehilangan nyawa.

Memang tidak mudah menciptakan dunia pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan. Pasti butuh peran semua pihak. Tentu tak hanya selesai dgn buat kebijakan saja, butuh gerakan masif.

Penting juga harus ada tindakan tegas bagi pelanggarnya, agar bisa jadi pelajaran bagi yang lain. Tindakan tegas ini tentunya dgn tetap mempertimbangkan faktor usia dan kondisi psikologis anak.

Lebih dari itu, tindakan pencegahan perundungan sudah harus diajarkan secara masif di sekolah. Ini bisa sepaket dengan pelajaran anti kekerasan seksual, dan intoleransi.

Sekolah-sekolah sudah semestinya merumuskan pelajaran anti perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi dalam kurikulum pembelajarannya. Entah menjadi mata pelajaran sendiri atau diwajibkan untuk terinternalisasi dalam setiap mata pelajaran terkait.

Baca Juga: Berikut 8 Universitas Terbaik Indonesia yang Lulusannya Cepat Mendapatkan Pekerjaan Versi QS GER 2022

Program pemerintah berupa "merdeka belajar" dengan komitmen melahirkan profil pelajar pancasila di lingkungan Kemendikbudristek, serta "moderasi beragama" dengan komitmen lahirnya "profil pelajar rahmatan lil 'alamin" di lingkungan Kemenag merupakan batu pinjakan untuk memperkuat program anti "tiga dosa besar" di lingkungan pendidikan itu.

Orang tua di rumah juga jangan pasif. Harus berupaya aktif berperan mencegah terjadinya "tiga dosa besar" ini. Caranya bisa sederhana, ajarkan anak-anak kita untuk tidak diam ketika melihat atau mengalami perundungan, kekerasan seksual, dll baik di sekolah atau di luar sekolah. Anak-anak harus diajarkan berani melapor, agar dampak lebih buruk dapat segera dicegah.

Orang tua jangan diam saja jika dilapor sebagai korban bukan anaknya. Anggap saja anak yang jadi korban adalah anak kita. Agar ketika ini terjadi kepada anak kita sebagai korban, orang tua yang lain juga akan ikut membela. Ini penting untuk membangun kebersamaan dalam pencegahan perundungan.

Para orang tua dan guru yang dilaporkan sudah seharusnya menjamin kerahasiaan identitas anak yang melaporkan agar tidak menjadi korban baru. Orang tua juga harus merespon laporan tersebut dengan cepat melaporkannya ke pihak terkait, utamanya pimpinan sekolah. Pimpinan sekolah dan guru juga harus merespon laporan tersebut dengan menelusuri kebenarannya, serta melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Jika semua langkah itu dilakukan, kita hanya berharap semua ancaman dan tantangan di dunia pendidikan dapat terus diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Agar anak-anak peserta didik kita dapat fokus mewujudkan seluruh bakat dan potensi mereka tanpa gangguan apapun. Semoga!

Penulis : Donald Q. Tungkagi
Akademisi dan Direktur The Bolmongraya Institute

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Tags

Terkini

Terpopuler