PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kabar baik buat para pecinta otomotif roda dua di Indonesia.
Belum lama dikabarkan beberapa motor di Indonesia turun harga setelah dapat subsidi 7 juta dari pemerintah.
Penasaran motor apa saja yang dimaksud? Yuk simak penjelasannya di bawah ini yang dilansir dari chanel YouTube YRP official.
Baca Juga: Pesaing Berat Jeep Rubicon, Intip Spesifikasi Mobil SUV Mahindra Thar
Sahabat Portkot pecinta otomotif, sebelum lebih jauh, kendaraan roda dua yang mendapat subsidi tersebut khusus motor listrik.
Seperti kabar yang beredar, pemerintah telah memberikan keringanan dengan memberikan subsidi atau potongan harga 7 juta.
Namun ingat ya, ini tidak berlaku untuk semua merek motor listrik, hanya ada beberapa saja dan mungkin ada yang kalian inginkan.
Sebab sebelum mendapatkan subsidi, ada dua persyaratan utama yang wajib dipenuhi produsen motor listrik.
Baca Juga: Suzuki Bangki! Hadirkan Motor Bergaya Caffe Racer, yang Siap Melibas Lawan-Lawannya