Bersiaplah! Jokowi Segera Umumkan Aturan Baru Pemerintah Tentang Kendaraan Listrik

- 9 Desember 2022, 05:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi //YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Beberapa aturan pemerintah soal elektrifikasi kendaraan yang digadang-gadang segera diterbitkan, tampaknya benar-benar akan terjadi.

Selain menjadi imbas proses peralihan menuju elektrifikasi, aturan pemerintah dibuat agar masyarakat segera berganti dari penggunaan motor dan mobil mesin konvensional, menjadi kendaraan listrik (EV).

Informasi terbaru yang dibocorkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan aturan terbaru soal kendaraan listrik.

Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Jokowi kini sedang membuat kebijakan baru soal EV yang akan segera dikeluarkanan secara langsung oleh Presiden Jokowi sendiri.

Baca Juga: Inilah Tampilan Mazda 3 Hasil Modifikasi Milik Youtuber Bimo Picky Picks

Bocoran tersebut disampaikan Menperin dalam acara rapat kerja Komisi VII DPR RI pada Rabu, 7 Desember 2022.

Meski demikian, Menperin mengaku bahwa Jokowi tak menjelaskan secara detail kebijakan apa yang akan dikeluarkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy (kebijakan) baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden," ucap Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Aturannya belum bisa saya buka, tapi itu salah satu cara pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik," tuturnya lagi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x