BPOM Pastikan Roti Merek Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat

- 24 Juli 2024, 11:54 WIB
BPOM Pastikan Roti Merek Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat
BPOM Pastikan Roti Merek Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat /Ilustrasi/Freepik/

Portal Kota - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan roti merek Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, bebas dari unsur natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, di Jakarta pada Rabu, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," demikian bunyi pernyataan BPOM.

BPOM melakukan pengujian laboratorium terhadap roti Aoka setelah adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Gelombang Tinggi di Sumatera Utara

Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, natrium dehidroasetat adalah unsur kimia yang biasa ditambahkan dalam produk kosmetik dengan batas maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel roti Aoka dari pasar dan melakukan pengujian. Hasilnya, pada 1 Juli 2024, tidak ditemukan adanya natrium dehidroasetat di sarana produksi roti tersebut.

Sementara itu, Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik. Unsur ini membantu mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.

Baca Juga: Terbukti Mekarkan Bone Pantai jadi 5 Kecamatan, 'Panglima Pemekaran' Optimis Wujudkan Bone Pesisir Jadi DOB

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub