KPK Tegaskan Penyidikan Bebas Muatan Politik, Fokus pada Kerugian Negara

- 22 Juli 2024, 15:32 WIB
Logo KPK
Logo KPK /

Portal Kota - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikannya bebas dari kepentingan politik dan fokus hanya pada pihak yang diduga merugikan negara, tanpa memandang afiliasi politik. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Jakarta, Minggu.

"Kami pastikan, tidak ada target terhadap partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh individu-individu yang diduga aktif merugikan negara," ujar Tessa.

Tessa menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK dilakukan berdasarkan relevansi informasi yang dimiliki oleh pihak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan. Semua langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan tetap menjunjung asas keadilan hukum.

"Penyidik memiliki bukti dan keterangan dari saksi lain. Jadi, pemanggilan ini bukan tanpa alasan atau untuk menarget partai politik tertentu," tambahnya.

Baca Juga: Ketua Umum PP Fatayat NU Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kader di Lampung Timur

Pada Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kasus-kasus tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut, meskipun KPK belum mengungkap identitas mereka.

Seiring dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan terkait penanganan tiga kasus tersebut. Pada hari pertama, penggeledahan dilakukan di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Hari kedua, penyidik menggeledah Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub