Portal Kota – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per gram, sehingga mencapai Rp1.400.000 per gram pada Sabtu pagi. Sebelumnya, harga emas batangan pada Jumat (12/7/2024) berada di angka Rp1.399.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu tercatat sebesar Rp1.266.000 per gram.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Baca Juga: Bupati Tutup Orientasi ILP 2024: Peningkatan Layanan Kesehatan Primer di Bolsel Semakin Prioritas
Sementara itu, untuk non-NPWP, dikenakan pajak sebesar 3 persen sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Di sisi lain, harga pecahan emas batangan bervariasi mulai dari Rp750.000 untuk ukuran 0,5 gram hingga Rp1.340.600.000 untuk ukuran 1.000 gram. Berikut ini adalah rincian harga emas batangan per gram pada Sabtu:
0,5 gram: Rp750.000
1 gram: Rp1.400.000
2 gram: Rp2.740.000
3 gram: Rp4.085.000
5 gram: Rp6.775.000
10 gram: Rp13.495.000
25 gram: Rp33.612.000
50 gram: Rp67.145.000
100 gram: Rp134.212.000
250 gram: Rp335.265.000
500 gram: Rp670.320.000
1.000 gram: Rp1.340.600.000
Baca Juga: Pemda Gea Persiapan Intensif Sambut HUT ke-16 Bolsel
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.