Perusahaan Telat Bayar THR? Jangan Galau! Lapor di Pos Pengaduan THR Kemnaker, Dijamin Langsung Ditindak

- 2 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2023.
Ilustrasi THR Lebaran 2023. /katemangostar/Freepik

Posko pengaduan THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

Jadi, tidak perlu bingung lagi jika ingin konsultasi atau mengadukan masalah THR ke posko pengaduan THR 2023.

Untuk mengakses posko pengaduan THR 2023, Anda bisa mengunjungi https://poskothr.kemnaker.go.id atau menghubungi call center SIAPkerja di nomor 1500-630.

Baca Juga: Rajin Ibadah, Rezeki 6 Weton ini Terus Berlipat Ganda, Kamu kah itu?

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi posko THR melalui WhatsApp di nomor 0811 9521 150 atau 0811 9521151.

Jika ingin bertatap muka, Anda bisa datang ke posko THR yang berada di PTSA Kernnaker, Jalan Jenderal Gatot Sibroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1 DKI Jakarta.

Pelayan tatap muka tersebut dibuka pada jam kerja 08:00-16:00 WIB selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Berpeluang Kaya! Inilah 5 Weton Wanita yang Pintar Cari Uang Menurut Primbon Jawa

Itulah informasi seputar Pos pengadauan THR yang dibentuk Kemnaker seperti yang dilansir dari Instagram resmi @kemnaker. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x