Sedangkan Kepulauan jelas terletak diluar Pulau Celebes, namun begitu, Nusa Utara masih termasuk bagian dari Sulawesi utara, yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina.
Keunikan lainnya dari dua wilayah tersebut. Bahwa pertama Kepulauan Nusa Utara berbatasan langsung dengan Negara Filipina. Sedangkan bagian Selatan laut BMR berbatasan dengan Malaysia.
Calon Provinsi Wilayah BMR sendiri sudah dimekarkan dari 1 Kabupaten, menjadi 1 Kota dengan 4 kabupaten. Yakni Kotamobagu, Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur.
Meski hanya memiliki 5 Daerah Otonomi yang sudah mekar. Namun Wilayah Bolaang Mongondow menjadi wilayah yang terluas di Sulawesi Utara, yakni 2.871,65 km2.
Sedangkan kepulauan Nusa Utara sebagai CDOB memiliki luas wilayah yakni 1.977 km2. Dengan 7 Calon DOB diantaranya, Talaud Selatan, Meloguane, Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Tahuna, Kepulauan Sangihe dan Siau Tagulandang Biaro.
Untuk drat Pemekaran wilayah Kota kabupaten tersebut memang untuk memenuhi syarat administrasi. Bahkan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat oleh para Panitia Calon DOB dari BMR.
Jika wacana Pemekaran 2 Provinsi di Sulut ini terjadi. Maka Wilayah Provinsi Sulut akan berkurang. Itu berdasarkan luas wilayah sulut yang di lansir sulut.bps.go.id, yakni seluas 13.892,47 km2.
Termasuk berkurangnya Kota dan Kabupaten yang ada, jika sebelumnya memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota, dengan Ibu Kotanya Manado.