Cabut PPKM Sambut Tahun Baru 2023, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Gunakan Masker

- 31 Desember 2022, 07:15 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Youtube @Sekretariat Presiden

PORTAL KOTAMOBAGU.Pikiran Rakyat – Menyambut Tahun baru 2023, Presiden RI Jokowidodo akhirnya mencabut PPKM Pandemi Covid 19 ditanah air. Namun tetap meminta masyarakat waspada dan menggunakan maskar dikeramaian dan ruangan tertutup.  

Pencabutan kebijakan PPKM Pandemi Covid 19, Disampaikan Presiden, Jumat 30 Desember 2022, yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022, yakni jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Meski begitu, Presiden bersyukur karena Indonesia, termasuk Negara yang berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.

Baca Juga: Dibawah 200 Juta, Ini Produk Daihatsu Yang Goyang Ketenaran All New Veloz

Kebijakan Kasdanrem menurutnya, menjadi kunci keberhasilan keseimbangan penanganan kesehatan dan perekonomian ditanah air dimasa Pandemi Covid 19 beberapa tahun terakhir.

Presiden juga mengaku jika pandemi covid 19 semakin terkendali per 27 Desember 2022. Kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk positivity rate mingguan paa posisi 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,7 9% dan angka kematian menurun di angka 2,39%.

Dikarenakan kewaspadaan Pandemi Covid 19, sudah berada dibawah standar dari WHO, menjadi pertimbangan Pemerintah memutuskan untuk mencabut ppkm ditanah air.

Baca Juga: Banjir Like dan Koment, Warga net Minta Ketum PSSI Usut Penyerangan Timnas Thailand

“Namun demikian Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rahman Makalunsenge

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x