Update Terbaru: Harga Emas 20 September 2024, Naik Lagi!

Tayang: 20 September 2024, 09:26 WIB
Penulis: Faruk Langaru
Editor: Tim Portal Kotamobagu
Logam mulia atau emas murni
Logam mulia atau emas murni /Foto: Pexels/

PORTAL KOTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat pagi (20/9/2024) mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp13.000 per gram.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas kini berada di angka Rp1.443.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, kini mencapai Rp1.285.000 per gram.

Pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, harga emas batangan dalam berbagai pecahan juga tercatat mengalami penyesuaian.

Berikut daftar harga emas batangan per Jumat (20/9/2024):

  • Emas 0,5 gram: Rp771.500
  • Emas 1 gram: Rp1.443.000
  • Emas 2 gram: Rp2.826.000
  • Emas 3 gram: Rp4.214.000
  • Emas 5 gram: Rp6.990.000
  • Emas 10 gram: Rp13.925.000
  • Emas 25 gram: Rp34.687.000
  • Emas 50 gram: Rp69.295.000
  • Emas 100 gram: Rp138.512.000
  • Emas 250 gram: Rp346.015.000
  • Emas 500 gram: Rp691.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.383.600.000

Penjualan dan pembelian emas Antam juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan lonjakan harga emas ini, para investor dan masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas perlu memperhatikan rincian harga dan ketentuan pajak yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub