PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Perasaan rindu datang karena ada rasa cinta yang mendalam, tapi bagaimana hukum menurut syariat Islam, rindu tapi belum menikah? temukan jawabannya dengan menyimak nasihat Buya Yahya.
Banyak orang mengatakan bahwa rasa rindu begitu menyiksa, sebab hanya bisa mengingat seseorang tanpa bisa menyentuhnya. Padahal menurut hukum syariat Islam dalam nasihat Buya Yahya harus diluruskan.
Apalagi rasa rindu yang muncul disertai dengan nafsu. Lantas, bagaimana hukum syariat Islam jika rasa rindu itu muncul pada seseorang yang belum menikah? simak sampai selesai nasihat Buya Yahya, agar tidak gagal paham.
Dikutip PORTAL KOTAMOBAGU (Pikiran-Rakyat) dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 6 September 2021, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum syariat Islam, rindu pada seseorang yang belum menikah.
Dalam ceramahnya Buya Yahya mengatakan, bahwa cinta merupakan perkara yang rasional. Cinta bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam.
“Namun, cinta menjadi tidak rasional ketika ditempatkan pada yang bukan tempatnya. Maka cinta menjadi tidak lagi rasional," ucap Buya Yahya.
Sebab cinta pada dasarnya melalui proses, kata Buya Yahya, bukan secara tiba-tiba mencintai seseorang tanpa pernah melihat atau mendengarnya.
Baca Juga: Suami Sering Mencaci dan Memukul Istri? Simak Nasihat Buya Yahya Menurut Syariat Islam