"Dan ulama mengatakan ada alat musik yang dibolehkan, seperti Syek Al Bani rahimahullah mengatakan alat musik yang dibolehkan adalah gendang bagi ibu-ibu di acar perkawinan atau pada saat lebaran, tapi itu diperbolehkan bagi muslimah sesuai dengan hadits Bukhari.
Ada dua budak wanita sedang memukul gendang di depan Aisyah di harilebaran Idul Fitri, lalu Nabi Sholallahu'alaihiwasallam masuk ke rumahnya bersama dengan ABu bakar di hari lebaran itu, lalu Abu Bakar menuturkan apakah ada anak panah syetan di rumah Nabi Sholallahu'alaihiwasallam, kata Nabi Sholallahu'alaihiwasallam biarkanlah wahai Abu Bakar, untuk mereka kaum wanita, mereka melakukannya di hari raya ini agar orang Yahudi tau kita juga memiliki hari raya.
Juga di acara perkawinan juga dibolehkan memukul gendang bagi kaum wanita di antara mereka," sambung Ustadz Khalid Basalamah. ***