Awas Bahaya! Ini Hukum Membunuh atau Membakar Semut Menurut Buya Yahya

9 Agustus 2023, 10:00 WIB
Awas Bahaya! Ini Hukum Membunuh atau Membakar Semut Menurut Buya Yahya /pixabay/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kali ini kita akan berbagi informasi, seputar hukum membunuh atau membakar semut menurut Buya Yahya.

Hadirnya semut sering kali membuat resah, dan tak jarang kita membunuh atau membakar tanpa atau dengan sengaja.

Meskipun masih menjadi perdebatan, soal hukum membunuh atau membakar semut. Namun Buya Yahya memberikan pencerahan menurut pendekatan hukum Islam.

Baca Juga: Buya Yahya Sarankan Amalan Ini, Agar Semua Masalah Anda Bisa Selesai

Kutipan hukum membunuh semut ini, di awali dengan seorang perempuan yang bertanya melalui sambungan telpon kepada Buya Yahya, di Channel Youtube Al Bahjah TV.

Seorang wanita itu bertanya kepada Buya Yahya, tentang hukum membunuh semut saat membersihkan rumah.

“Jadi, ketika mengepel atau menyapu dan sebagainya banyak sekali semut misalkan itu."

“Saya jadi bingung, kalau membersihkan itu seperti apa? mau nunggu semutnya pergi juga, gimana mungkin ya Buya, apa yang harus saya lakukan?," sambungnya.

Lanjutnya, ia juga menanyakan apa hukum membakar semut dan apakah mendapatkan dosa membunuh semut.

“Kalau di bakar, saya pernah dengan kayanya kurang baik. Kalau hanya di bersihkan atau di pel, saya dosa gak buya?," ucap penanya tersebut.

Kemudian dengan tenang Buya Yahya mulai menjawab pertanyaan tesebut dengan mengatakan, kalau ada orang yang penuh kasih dengan semut, itu hal yang bagus.

“Tetapi tentunya harus kita kembangkan, kalau ada orang yang kasihan dengan semut, tentunya harus kasihan juga dengan sesama manusia," kata Buya Yahya.

Selanjutnya Buya Yahya mengisahkan, tentang meninggalnya Imam Husain di Padang Karbala yang di bunuh sekelompok orang.

“Ada orang di antara pembunuh (Imam Husain) ini datang kepada salah satu Imam lalu bertanya, gimana hukumnya membunuh cicak-nyamuk? dibentak, kamu bicara tentang hukumnya bunuh nyamuk, kamu membunuh cucu nabi nggak mikir," ucap Buya Yahya.

Lanjutnya, boleh saja orang punya kasih sayang kepada nyamuk ataupun hewan lainya, tapi jangan sampai tidak memiliki rasa kasih sayang kepada tetangga, saudara dan kepada keluarga.

"Jangan sampai kita menyakiti semut gak berani tapi sama ibunya menyakiti, sama saudaranya menyakiti dan anda yang bertanya semoga betul-betul punya kasih, sampe gak mau nyakitin semut," ucap Buya Yahya dengan satu tarikan nafas.

Kemudian Buya Yahya menerangkan, hukum membunuh semut menurut sebagian ulama berpendapat makruh, jika memang tidak ada hajatnya, bahkan derajatnya sampai menjadi haram.

“Hukum membunuh semut disaat semut ganggu dan sebagainya ya gak dosa lagi, karena ganggu," tegas Buya Yahya.

Meskipun di bolehkan membunuh semut saat mengganggu kenyamanan ataupun merusak makanan dan minum, namun cara untuk membunuh semut dengan cara membakar sangat di larang.

"Ngabisin makanan, ngerusak makanan, maka semut itu boleh dibinasakan tapi ingat! tidak boleh membakar semut."

"Tak boleh kita membakar binatang hidup-hidup itu gak boleh. Kalau ingin mematikan dengan di pel ataupun di apakan terserah, tapi jangan di bakar, kapan itu? disaat ada hajat, saat ganggu, merepotkan kita, maka bole, di bunuh saja gak apa apa, karena ada hajat," tutup Buya Yahya. ***

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler