Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad Perihal Suami Istri Bersentuhan Apakah Membatalkan Wudhu

- 25 Oktober 2021, 18:57 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTuber.com/Ustadz Abdul Somad Official

Portalkotamobagu.com -- Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan perihal suami istri jika bersentuhan apakah dapat membatalkan wudhu?

Sebelum melaksanakan sholat, bagi seorang muslim wajib mengerjakan wudhu.

Melakukan wudhu dengan maksud untuk membersihkan diri dari najis atau hadast kecil.

Bila meninggalkan wudhu tanpa sebab yang diperbolehkan, maka ibadah yang dikerjakan tidak sah. Berwudhu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dikutip Portalkotamobagu dari Portal Jember dalam artikel berjudul "Suami Istri Jika Bersentuhan Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad" Selain rukun wudhu, umat Islam juga harujs mengetahui penyebab batalnya wudhu agar ia bisa segera berwudhu jika sewaktu-waktu batal.

Diantara banyak hal yang bisa membatalkan wudhu, kerap muncul pertanyaan apakah suami istri jika bersentuhan dapat membatalkan wudhu atau tidak.

Hal inipun mendapat tanggapan dari Ustadz Abdul Somad. Ia menjelaskan berdasarkan madzhab hanafi, jika bersenthan dengan perempuan tidak mematalkan wudhu.

Namun hal ini berbeda dengan pandangan Imam Syafi’i. Dalam madzhab Imam Syafi’i, jika laki-laki dan perempuan bersentuhan kulit maka wudhunya batal.

“Batal asal bersentuhan kulit kecuali sama mahram,” ungkapnya, dikutip PortalJember.com dari unggahan YouTube Ustadz Menjawab, 28 Februari 2018.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x