Namun ternyata, terdapat larangan yang alangkah baiknya dihindari ketika hendak menolong orang kata Syekh Ali Jaber.
Selain itu, Allah SWT telah menyiapkan dosa besar bagi siapa saja yang tetap memaksakan diri melakukan hal yang dilarang tersebut.
Untuk lebih memperjelasnya, Syekh Ali Jaber mula-mula menceritakan tentang seseorang yang memohon pertolongan kepada orang kaya.
Orang kaya itu lantas menolongnya, namun di sini masalahnya. Saat meminta untuk dikembalikan, orang kaya tersebut meminta lebih dari yang dipinjamkan. Artinya orang ini melakukan praktik riba.
"Tapi (orang itu) diberi syarat oleh ibu yang mampu ini boleh (minjam tapi) nanti enam bulan kembaliin 160 juta ya," ucapnya.
Dengan demikian, riba itulah yang menjadi akar dari dosa besar sekaligus larangan saat menolong orang. Sebaiknya hal ini dihindari agar tak mendapat dosa besar dari Allah.
Menurut Syekh Ali Jaber, dosa riba bisa melebihi dosa zina sebanyak 36 kali dengan ibu kandung. Bayangkan buruknya perbuatan itu.
"Saya selalu jelaskan satu kali riba dosanya lebih besar daripada 36 kali zina dengan ibu kita sendiri," ujarnya.
Maka dari itu, ketika ingin menolong orang dengan cara meminjamkan uang, sebaiknya ditanamkan hati yang ikhlas tanpa mau mengambil keuntungan.***