Ustadz Abdul Somad Sebut Berdagang Dapat Menjadi Ladang Dosa Bila..

30 September 2021, 19:49 WIB
Ustadz Abdul Somad /Tangkapan layar youtube.com / DAKWAH MUSLIM.NET

PORTAL KOTAMOBAGU -- Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya menjelaskan perihal berdagang.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, berdagang akan mendatangkan kebaikan namun bisa saja mendatangkan keburukan.

Berdagang, menurut Ustadz Abdul Somad adalah salah satu jalan mencari rezeki selama dilakukan dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat.

Dikutip Portal Kotamobagu dari Portal Jember dalam artikel berjudul "Ustadz Abdul Somad Ungkap Jual Daster Pendek atau Baju Seksi Tak Jadi Ladang Dosa Asal Penuhi Syarat Ini", Ustadz Abdul Somad menjelaskan berdagang bisa jadi ladang dosa jika menjual sesuatu yang menyalahi syariat dan diharamkan.

Salah satu contohnya adalah menjual baju seksi seperti daster pendek dan varian pakaian seksi lainnya kepada seseorang yang tak malu membuka aurat.

Baca Juga: Pernah Dihujat Warganet lantaran Tegur Warkopi, Indro Warkop Ungkap Hal Ini kepada Deddy Corbuzier

"Boleh menjual makanan di siang ramadhan padahal makan di siang ramadhan haram. Kenapa boleh? untuk orang tua jompo yang sakit tak makan, untuk orang tua yang sakit yang tidak bisa makan yang tidak bisa puasa, untuk pekerja berat yang tidak bisa bekerja kalau tak makan," jelas Ustadz Abdul Somad, seperti dikutip dari video YouTube Ustadz Abdul Somad pada tanggal 22 Juni 2021.

"Misalnya ada yang punya catering, jualan di siang ramadhan, yang datang ini pekerja tambang batu bara. Atau yang mau makan ini adalah satu rombongan musafir maka ibu boleh jualan makanan di siang ramadhan," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Somad memberi contoh bahwa berdagang bisa jadi pahala apabila dilakukan dengan baik dan sesuai syariat dan bisa berdosa jika melanggar syariat.

Baca Juga: Cemburu Buta, Wanita Asal Manado Dibunuh Teman Wanitanya di Salah Satu Indekost

"Hal ini diperbolehkan karena memang bisa dijamin makanannya tidak dimakan oleh orang yang sudah wajib berpuasa," kata Ustadz Somad.

"Saya kasih contoh lagi, jual anggur adalah halal tapi bisa jadi haram karena suatu hal. Jual anggur bisa haram apabila dijual di pabrik yang memproduksi minuman haram seperti alkohol," jelas Ustadz Abdul Somad.

Sama halnya dengan contoh di atas, menjual pakaian seksi kepada orang yang kebiasaannya membuka aurat tidak diperbolehkan.

Kalau menjual baju seksi kepada orang yang sudah pasti menutup aurat diperbolehkan.

"Lalu bagaimana menjual daster pendek (baju seksi)? Kalau dapat dipastikan bahwa yang membeli daster itu pakai jilbab panjang maka boleh saja dijual. Karena bisa dipastikan ia tak akan pakai daster pendek atau baju seksi di luar rumah," jelas Ustadz Abdul Somad.***(Yunia Permadani Putri E/Portal Jember)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler