Resmi Bercerai dari Eryck Amaral, Aura Kasih: Enggak Tuntut Nafkah Anak, Aku yang Penting Selesai Saja Dulu

- 28 April 2021, 20:06 WIB
Aura Kasih resmi bercerai dengan Eryck Amaral/
Aura Kasih resmi bercerai dengan Eryck Amaral/ /Instagram.com/@aurakasih/

PORTAL KOTAMOBAGU - Aktris cantik Aura Kasih resmi pisah alias bercerai dengan suaminya Eryck Amaral pada Rabu, 28 April 2021.

Putusan cerai telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada sidang pertama Aura Kasih dan Eryck Amaral.

Kuasa hukum Aura Kasih, Rahma, mengatakan putusan cerai dikeluarkan sebab keberadaan Eryck Amaral tidak diketahui, menghilang setelah kelahiran buah hati pertama mereka, Arabella W Amaral.

Baca Juga: OMG! Ini yang Akan Terjadi saat Langit Malam Bulan Mei 2021

"Alhamdulillah putusan perceraian mbak Aura ini Alhamdulillah sudah selesai, sudah putus," kata Rahma dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com berjdul  “Aura Kasih Resmi Cerai dari Eryck Amaral Tanpa Tuntut Nafkah Anak” yang melansir kabar itu dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Rabu 8 April 2021.

Sidang perdana perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral pun selesai kata majelis hakim setelah diberikan keputusan di hadapan Aura Kasih.

"Jadi majelis memastikan langsung pada penggugatnya dan Alhamdulillah sudah selesai," ujar Rahma.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 29 April 2021: Kesehatan dan Karir Sagitarius, Aquarius dan Capricorn

Setelah putusan dikeluarkan, Aura Kasih akhirnya bisa merasa lega karena telah resmi bercerai dengan Eryck Amaral.

Meski bercerai, Aura Kasih tidak memiliki niat untuk menuntut harta gana-gini dan nafkah anak pada mantan suaminya.

Baginya yang terpenting adalah keinginannya untuk berpisah dari Eryck akhirnya terwujud.

"Enggak. Hak asuh juga santai. Enggak tuntut nafkah anak, aku yang penting selesai saja dulu. Aku sih rezeki di tangan Allah semua ada bagiannya," kata Aura Kasih.

 

Sebelumnya, gugatan cerai Aura Kasih pada Eryck Amaral terdaftar via e-court dengan nomor perkara 4322 PDTG 2020 PAJS.

Aura Kasih mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020 lalu.*** (Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x