PORTAL KOTAMOBAGU - Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di di pesawat beberapa waktu lalu dalam penerbangan Denpasar, Bali ke Manado, membuat publik bertanya-tanya terkait diracun atau tidak.
Namun kini tim Forensik Polda Sulut menjelaskan bahwa kematian Helmud Hontong pada Rabu 9 Juni 2021 karena sakit menahun yang dideritanya.
"Hasil sementara berdasarkan autopsi, kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong dalam pesawat bukan diracun tetapi karena sakit menahun yang dideritanya," kata salah satu tim forensik, dr Faizal Zulkarnaen di Tahuna, Senin 14 Juni 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 15 Juni 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Kamu Bakal Menerima Warisan
Faizal mengatakan, kematian wakil bupati melahirkan banyak spekulasi di masyarakat hingga penyidik meminta keluarga untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Helmud Hontong.
Seperti diketahui, autopsi terhadap almarhum dilakukan tim forensik mulai pukul 05.00 Wita hingga pukul 7:30 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah Liunkendage, Tahuna.
Tim forensik yang melalukan autopsi yakni dr. Faizal Zulkarnaen Direktur RS Bhayangkara Manado, dr. Nola Mallo spesialis forensik, dan dr. Elisa Rompas Spesialis Forensik RS Prof Kandow. Untuk tempat dilakukan di Aula Polres Sangihe, dan hasil sementara ada beberapa penyakit menahun dari organ-organ almarhum.
"Saat pemeriksaan terhadap jenazah almarhum, kami tidak menemukan penyebab lain yang mengakibatkan kematian Helmud Hontong selain karena sakit, namun kami tetap mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.