PORTAL KOTAMOBAGU — Senin 17 Mei 2021 besok, adalah peringatan Hari Buku Nasional.
Namun, tahukah kamu, latar belakang di balik penetapan Hari Buku Nasional ini?
Penetapan peringatan Hari Buku Nasional tiap tanggal 17 Mei sebenarnya berdasar atas kondisi perbukuan dan minat baca di Indonesia yang rendah.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Formasi, Syarat dan Ketentuan Umumnya
Menteri Pendidikan periode 2001-2004, Abdul Malik Fadjar merupakan tokoh yang melatarbelakangi penetapan Hari Buku Nasional ini. Hingga tercetus sebuah hari sakral dalam dunia pustaka nasional.
Dengan begitu Hari Buku Nasional mulai dirayakan pada tahun 2002, dan berjalan hingga sekarang.
Menurut laporan UNESCO, tahun 2001 tingkat melek huruf di Indonesia pada orang dewasa atau penduduk berusia di atas 15 tahun dan itu hanya 87,9 persen.
Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Negara Israel
Angka hasil laporan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia (88,7 persen), Vietnam (90,3 persen), dan Thailand (92,6 persen) di tahun yang sama.