Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Formasi, Syarat dan Ketentuan Umumnya

- 16 Mei 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram @infocpns2021//

PORTAL KOTAMOBAGU - Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka.

Pendaftaran tahun ini dilakukan lewat portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Berikut adalah syarat pendaftaran CPNS PPK tahun 2021 beserta jadwal seleksinya.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Negara Israel

Dilansir dari sscn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

Situs tersebut merupakan pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik di pusat maupun di daerah.

Terkait Pengelolaan, Situs SSCASN ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Baca Juga: Soal Sungai Gangga India yang Dipenuhi Mayat Pasien Covid-19, Ternyata Ini Alasannya

Sebanyak 1.275.384 kebutuhan ASN di tahun 2021, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x