Densus 88 kembali Tangkap Terduga Teroris yang Masuk DPO di Sukabumi, Berinisial YI

- 7 Mei 2021, 03:10 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri /Dok. Humas.polri.go.id

PORTAL KOTAMOBAGU - Terduga teroris berinisial YI ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme Polri di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 6 April 2021.

Mengutip dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kamis 6 April 2021 malam, membenarkan penangkapan YI.

"Oke betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI," kata Argo.

Baca Juga: Ed Sheeran Resmi Jadi Sponsor Klub Sepak Bola Peraih Piala FA

YI adalah satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.

Diketahui, YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Olla Ramlan Tuai Cibiran dari Warganet Usai Unggah Foto Ini di Instagram

Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x