Cegah Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Dorong Masyarakat Tidak Lakukan Silaturahmi Fisik

- 6 Mei 2021, 17:45 WIB
Tangkapan layar dari Jubir Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, dipantau dari Jakarta, Kamis 6 Mei 2021
Tangkapan layar dari Jubir Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, dipantau dari Jakarta, Kamis 6 Mei 2021 /ANTARA/Prisca Triferna

PORTAL KOTAMOBAGU - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mendorong masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi fisik.

Selain itu, Wiku juga mendorong masyarakat untuk menaati larangan mudik Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita tahu kalau mudik sebagai bagian dari budaya itu pasti adalah silahturahmi karena kita bertemu dengan orang tua, kerabat, handai taulan pasti tidak bisa tidak menyentuh bagian dari tubuh entah salaman, berpelukan, mencium pipi kiri dan kanan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan COVID-19, dipantau dari Jakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: Misteri Kematian Ricky Mulai Terbongkar? Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 6 Mei 2021

Memang tak bisa dihindari kontak fisik saat Lebaran, ujar Wiku, sebab itu merupakan budaya dari masyarakat Indonesia.

Namun seperti diketahui, kontak fisik justru hal yang perlu dihindari sebab dapat meningkatkan risiko penularan virus Covid-19. Hal itu juga menjadi alasan larangan mudik diberlakukan pemerintah pada priode 6-17 Mei 2021.

"Silakan melakukan silahturahmi secara virtual dan ini adalah pola baru karena dalam kondisi bahaya. Jangan melakukan mudik karena mau silahturahmi fisik," ujarnya.

Baca Juga: Nobu Buka Suara Soal Vidio 19 Detik, Sejumlah Fakta yang Tak Diketahui Publik

Oleh sebab itu, Wiku mendorong agar semua masyarakat mematuhi larangan mudik dan menyampaikan kapada pihak lain demi mencegah penyebaran dan kenaikan kasus akibat perjalanan mudik.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x