Penyidik KPK Diduga Terima Suap Sebesar Rp1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

- 23 April 2021, 04:08 WIB
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK atas dugaan jual beli jabatan pada 2019
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK atas dugaan jual beli jabatan pada 2019 /ANTARA/Yan Aswika/

PORTAL KOTAMOBAGU - Kasus dugaan suap yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) atas penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) mulai mendapat titik terang.

Pasalnya, KPK menduga penyidik SRP menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

SRP bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dari penyelenggara negara ihwal penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Tahun 2020-2021.

Baca Juga: Persija 'Menggila' dengan Talenta Muda di Final Leg Pertama Piala Menpora

"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis 22 April 2021 malam.

Stepanus dan Maskur, kata Firli, membuat kesepakatan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di tubuh pemerintahan Tanjungbalai. Kesepakatan itu dibuat dengan maksud tidak menindaklanjuti perkara dengan pertama-tama menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali lewat rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta), teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ujar Firli.

Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda Lempar Anak Kecil ke dalam Parit, Netizen Geram

Ia melanjutkan, keduanya sudah merencanakan perbuatan mereka sejak Juli 2020. Stepanus menggunakan rekening bank menggunakan nama Riefka atas instruksi dan upaya Maskur.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x