PORTAL KOTAMOBAGU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengusut kabar soal oknum penyidik KPK yang diduga meminta sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.
Ia Mengatakan, saat ini sedang dalam proses pembuktian kebenaran kabar tersebut.
"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut. Selanjutnya, kami akan periksa," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Oknum penyidik itu diduga mempengaruhi Syahrial supaya dapat mengamankan hukum yang menjeratnya.
Ghufron menlanjutkan bahwa jika kabar itu terbukti, maka lembaganya akan menangani oknum KPK tersebut.
"Karena jika benar, jelas merupakan tindak pidana korupsi. Tentu kami proses sesuai prosedur hukum," Ujarnya.
Sementara itu, Dewas KPK mengatakan bahwa informasi resmi belum didapatkan terkait kabar terduga.
"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 21 April 2021.